Shalat.
Beranda
Syarat
Rukun
Ringkasan
Komentar
Tatacara - Maliki - Fi'iliyah - Thama'ninah
Kembali Ke Jenis Tatacara
Dalam shalat adalah kondisi tenang dan stabil di setiap gerakan, seperti rukuk dan sujud, di mana tubuh berhenti sejenak untuk mencapai kekhusyukan dan ketenangan. Ini merupakan syarat sah shalat yang menandakan tidak terburu-buru dalam gerakan.