Shalat.
Beranda
Syarat
Rukun
Ringkasan
Komentar
Tatacara - Asy-Syafi'i - Fi'iliyah - Berdiri
Kembali Ke Jenis Tatacara
Merenggangkan kedua kaki dengan jarak satu jengkal, makruh hukumnya jika kedua kaki menempel.