Tatacara - Asy-Syafi'i - Manawiyah - Tertib

Tertib dalam shalat menurut mazhab Syafi'i adalah melakukan rukun-rukun shalat secara berurutan sebagaimana yang telah ditetapkan. Urutannya harus dimulai dari niat, diikuti dengan takbiratul ihram, membaca Al-Fatihah, rukuk, i'tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, sujud kedua, duduk tasyahud akhir, membaca tasyahud, dan diakhiri dengan salam. Setiap rukun tidak boleh didahului atau dilompati.